SINARSULAWESI. ID, MAKASSAR – 1 Desember 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Program Sampah Gratis berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan. Sosialisasi ini bertempat di Aula Kantor Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat pemerintah mengenai implementasi program sampah gratis, mekanisme penarikan retribusi yang baru, serta perubahan kebijakan pengelolaan kebersihan di Kota Makassar. Melalui Perwali terbaru ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan dan Kelurahan, pengelola retribusi pelayanan kebersihan, serta perwakilan RT dan RW se-Kecamatan Biringkanaya.
#menujumakassarmulia
