Pemberitaan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Kapolres Jeneponto Bila Terbukti Akan Diberikan Sanksi

Jeneponto – Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., angkat bicara terkait pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online dengan judul “Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan, Ini Kasusnya”. Pemberitaan yang terbit pada Sabtu (7/3/2026) tersebut langsung mendapat respons cepat dari pimpinan tertinggi Polres Jeneponto.

Menyikapi tulisan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian tersebut, AKBP Haryo Basuki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap kebenaran materi pemberitaan yang mengarah pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dua orang anggotanya.

“Setelah mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya selaku pimpinan Polres Jeneponto langsung memerintahkan Kasi Propam beserta jajarannya untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” tegas Kapolres, Sabtu sore.

Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk keseriusan Polres Jeneponto dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang berkaitan dengan perilaku menyimpang anggota. AKBP Haryo Basuki menekankan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan profesional untuk mencari fakta yang sebenarnya di lapangan.

Dalam pernyataannya, Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel. Apabila dari hasil penyelidikan nanti ditemukan bukti yang cukup bahwa penyidik tersebut benar melakukan tindakan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar,” ujar AKBP Haryo Basuki dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Jeneponto untuk selalu transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk mengawasi kinerja kepolisian, termasuk dalam proses penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk transparan. Setiap laporan yang masuk akan kami tangani dengan prosedur yang benar,” Tutupnya.

About The Author

Exit mobile version