Kolaborasi Penataan PKL, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis

SINARSULAWESI.ID l Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menata kawasan perkotaan secara berkelanjutan melalui langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan dialogis. Penataan ini menjadi bukti nyata kepemimpinan yang bekerja langsung di lapangan, tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. 4 February 2026

Penertiban dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta unsur terkait lainnya. Sejak awal kegiatan, petugas terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para PKL yang menempati area terlarang, terutama ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, fasilitas umum, dan akses lalu lintas. Proses penertiban berlangsung kondusif, tanpa adanya penolakan berarti dari para pedagang.

Dalam pelaksanaannya, petugas tampak membantu pembongkaran lapak, tenda, dan perlengkapan dagang PKL secara tertib. Pendekatan persuasif dilakukan melalui komunikasi yang santun dan penuh empati, sehingga para pedagang memahami bahwa langkah tersebut bukan bentuk penindakan semata, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan PKL bukan bertujuan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan fungsi ruang publik. Para PKL yang ditertibkan diarahkan dan difasilitasi untuk menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan serta sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Selain menjaga ketertiban dan estetika kota, penataan PKL juga bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Keberadaan lapak di area yang tidak semestinya dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas, keselamatan pejalan kaki, hingga kebersihan lingkungan sekitar.

Kepemimpinan yang bekerja nyata tercermin dari kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga solutif. Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa setiap langkah penertiban selalu dibarengi dengan pendekatan edukatif, pembinaan, dan komunikasi dua arah, sehingga masyarakat merasa dilibatkan dalam proses penataan kota.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang tertata, inklusif, dan berdaya saing. Penataan PKL menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi, ramah bagi warga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Makassar berharap, melalui penertiban yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, akan tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat tentang pentingnya menjaga ruang publik sebagai aset bersama. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Makassar diyakini mampu tumbuh menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh warganya.

About The Author

Exit mobile version