Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026

SINARSULAWESI.ID l MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (2/2/2026).

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolda Sulsel dan diikuti oleh pejabat utama Polda Sulsel, personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur yang terlibat, baik dari sisi personel maupun sarana pendukung, sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Polri yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di jalan raya.

Dalam sambutannya, pihak kepolisian menekankan bahwa Operasi Pallawa 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan langsung kepada pengguna jalan. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara humanis dan profesional terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ditlantas Polda Sulsel menetapkan sejumlah pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan yang tidak laik jalan, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, hingga penggunaan sirene, rotator, dan strobo tanpa izin resmi.

Selain itu, pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta perilaku berkendara yang tidak mengutamakan keselamatan juga menjadi perhatian khusus petugas selama pelaksanaan operasi berlangsung.

Seiring perkembangan teknologi, Ditlantas Polda Sulsel juga memaksimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Penegakan hukum berbasis teknologi ini diharapkan mampu menciptakan transparansi, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta meminimalisasi praktik pelanggaran di jalan raya.

Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ditlantas Polda Sulsel berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, menurunkan tingkat kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Operasi ini juga diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan berkeadaban.

About The Author

Exit mobile version