Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh TA 2026

SINARSULAWESI.ID l Makassar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melalui Bidang Kawasan Kumuh melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mencegah munculnya kawasan kumuh baru.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Hotel Grand Maleo Makassar, dan diikuti oleh masyarakat sebagai peserta, khususnya masyarakat yang berada di lokasi pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Hamna Faisal, selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi program perbaikan RTLH merupakan langkah strategis dan preventif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme serta perannya dalam mendukung pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni, sehingga terwujud lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.

About The Author

Exit mobile version