KENDARI — Polresta Kendari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengancam lingkungan, kesehatan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian alam.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya akibat aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering serta angin bertiup cukup kencang.
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk menjadikan pencegahan karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
“Mari bersama kita cegah kebakaran hutan dan lahan demi menjaga lingkungan, keselamatan, dan masa depan kita,” menjadi pesan utama dalam kampanye pencegahan karhutla tersebut.
Polresta Kendari juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan, baik untuk membuka lahan, membersihkan area perkebunan maupun keperluan lainnya. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan berdampak terhadap kawasan di sekitarnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat titik api, asap mencurigakan, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Informasi yang disampaikan sejak dini sangat penting agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat sebelum api semakin meluas.
Langkah pencegahan juga perlu dilakukan melalui kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan sekitar. Masyarakat dapat ikut menjaga kawasan hutan, lahan terbuka, permukiman, serta wilayah rawan kebakaran dengan tidak membuang benda yang dapat memicu api sembarangan dan memastikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran dilakukan secara aman.
Dalam penanganan karhutla, sinergi antara Polri, pemerintah, petugas pemadam kebakaran, TNI, relawan dan masyarakat menjadi faktor penting. Kecepatan dalam mendeteksi dan melaporkan kejadian dapat membantu mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar.
Polresta Kendari menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam menghadapi berbagai potensi bencana lingkungan.
Melalui imbauan tersebut, Polresta Kendari berharap masyarakat semakin memahami bahwa mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada menanggulangi dampaknya. Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak pepohonan dan ekosistem, tetapi juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara serta aktivitas masyarakat.
Karena itu, Polresta Kendari mengajak seluruh warga Kota Kendari untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan dan segera mengambil tindakan apabila menemukan indikasi kebakaran.


















