banner 728x250

Kabid Humas Polda Sulbar Tegaskan Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Akan Berlanjut Hingga ke Akar-akarnya

banner 120x600
banner 468x60

Kabid Humas Polda Sulbar Tegaskan Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Akan Berlanjut Hingga ke Akar-akarnya

Polda Sulbar – Setelah memaparkan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 3,5 ton di wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Polewali Mandar, dalam gelar press release Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti di sini saja.

banner 325x300

Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh akar permasalahannya. “Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depannya akan ditindaklanjuti untuk mengungkap para pelaku lainnya, termasuk memastikan apakah pihak SPBU maupun oknum petugas tertentu terlibat di dalamnya,” tegas Kombes Pol Memo Ardian di hadapan awak media, Senin (26/10/26).

Beliau menjelaskan, pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku pengangkutan yang tertangkap basah, tetapi juga berkomitmen menelusuri seluruh jaringan di belakang peredaran BBM bersubsidi yang diselewengkan tersebut. Mulai dari penyuplai, penampung, hingga pihak-pihak yang diduga memfasilitasi penyalahgunaan ini.

Kabid Humas juga mengajak mitra media untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal proses penanganan kasus ini.
“Kami juga meminta dukungan teman-teman media untuk membantu kami, agar kasus ini benar-benar dapat diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Transparansi dan pengawasan dari masyarakat dan media sangat kami butuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Sulawesi Barat menyampaikan “BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan kecil, dan petani bukan untuk kebutuhan industri, perkebunan skala besar, maupun operasional alat berat proyek. Penindakan ini adalah bukti komitmen kami menjaga agar energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak bahwa jika ditemukan oknum yang bermain mata dengan penimbun, akan kami tindak tegas tanpa kompromi.”

Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain mata dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak ada yang kebal dari hukum, dan penindakan akan terus dilakukan secara menyeluruh.

Humas Polda Sulbar

About The Author

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *