Polda Sulbar – Guna memastikan keseragaman standar pelayanan publik, kelancaran, dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta perizinan mengemudi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat sekaligus Supervisi Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) secara daring, Kamis (20/8/26).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Regident AKBP Anindhita Rizal didampingi oleh Kasubdit Gakkum, para pejabat fungsional dan staf Ditlantas Polda Sulbar serta diikuti secara daring oleh para Kasat Lantas, Kanit Regident, serta personel Unit Regident jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, para Kasat Lantas jajaran memaparkan perkembangan kinerja, capaian, serta kendala yang dihadapi. Selanjutnya dilakukan pembahasan mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas Regident di masing-masing wilayah.
Kasubdit Gakkum menyampaikan arahan dan penekanan khusus terkait pelaporan program Polantas Karib di bidang Penegakan Hukum. Sementara itu, Kasubdit Regident menegaskan kembali standar pelaksanaan tugas di bidang Regident sekaligus penyampaian arahan dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar untuk segera diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang terbuka, di mana permasalahan yang muncul di lapangan dibahas bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditlantas Polda Sulbar untuk terus memantau, membimbing dan menyelaraskan kinerja jajaran, sehingga pelayanan publik di bidang administrasi lalu lintas dapat berjalan cepat, tepat, transparan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Humas Polda Sulbar

















