Polda Sulbar – Memimpin Apel Gelar pasukan Operasi Patuh 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan”, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan tiga tolok ukur utama yang menentukan keberhasilan operasi ini, Senin (26/10/26).
Kapolda menjelaskan, operasi ini tidak bisa dinilai dari seberapa banyak tilang yang dikeluarkan. Namun ada tiga indikator utama yang menentukan apakah operasi ini berhasil atau tidak yang pertama Meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Kedua Terjadinya penurunan angka kriminalitas di masyarakat dan Ketiga Menurunnya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Jika ketiga hal ini tercapai, barulah kita katakan Operasi Patuh berhasil. Banyaknya tilang bukanlah tolak ukur keberhasilan kita,” tegas Kapolda.
Kepada seluruh personel yang terlibat, Kapolda menginstruksikan agar melaksanakan langkah-langkah strategis melalui pendekatan yang humanis dan tidak arogan, namun tetap tidak mengurangi wibawa operasi.
“Kita hidup bukan di tatanan formalitas, tetapi kita hidup di tatanan substansial. Maksimalkan setiap tugas yang diemban, 14 hari ke depan jangan sekadar formalitas. Menertibkan masyarakat harus benar-benar sampai ke tujuannya yaitu terwujudnya kesadaran berlalu lintas,” tutur Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan bahwa operasi ini bukan ajang memperbanyak tilang. Tujuan utamanya adalah terwujudnya kesadaran masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas. Penindakan tetap dilakukan, namun utamakan pendekatan edukasi dan persuasi.
“Ingat, kita menginginkan perubahan kesadaran, bukan sekadar kertas tilang yang menumpuk,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama lintas fungsi dan antar-instansi agar semua berjalan terpadu, satu tujuan yaitu mewujudkan Sulawesi Barat yang aman, tertib dan selamat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulbar


















