Pinrang – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam proses penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pinrang melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan QR Code Yanduan pada tahapan Rekrutmen/Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang pada Selasa (31/03/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pinrang IPTU Silahuddin dan diikuti oleh para peserta seleksi serta sejumlah personel yang terlibat dalam proses pelaksanaan rekrutmen. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya Polres Pinrang memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan prinsip, profesionalitas serta bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Silahuddin menegaskan bahwa Polri saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas sistem rekrutmen agar semakin terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi oleh publik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menghadirkan sistem pengaduan berbasis digital melalui QR Code Yanduan yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja.
Melalui QR Code tersebut, peserta seleksi maupun masyarakat luas diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan secara langsung apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran, kecurangan, atau tindakan tidak wajar dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.
“QR Code Yanduan ini menjadi sarana pengaduan yang sangat mudah digunakan. Cukup dengan memindai kode tersebut melalui telepon genggam, masyarakat maupun peserta seleksi sudah dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada pengawas internal kepolisian,” jelas IPTU Silahuddin saat memberikan penjelasan kepada para peserta sosialisasi.
Ia menambahkan bahwa keberadaan sistem pengaduan ini diharapkan mampu mempersempit ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan praktik percaloan, pungutan liar, maupun bentuk intervensi lain yang dapat mencederai proses seleksi yang seharusnya berjalan secara jujur dan adil.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman secara rinci mengenai mekanisme penyampaian laporan, tata cara penggunaan QR Code Yanduan, serta prosedur penanganan pengaduan yang akan dilakukan oleh pihak Propam apabila ditemukan laporan yang masuk dari masyarakat maupun peserta seleksi.
Tidak hanya itu, IPTU Silahuddin juga menekankan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir ketika ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses rekrutmen.
Polres Pinrang juga kembali menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun. Setiap calon peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan kemampuan dan usaha sendiri tanpa mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik kecurangan dalam proses rekrutmen ini. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama dan akan dinilai secara objektif berdasarkan kemampuan masing-masing,” tegas IPTU Silahuddin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Pinrang berharap para peserta seleksi memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya menjaga integritas selama mengikuti proses penerimaan anggota Polri. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi terciptanya proses seleksi yang bersih dan transparan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam setiap tahapan rekrutmen anggota kepolisian.
Dengan dukungan teknologi pengaduan berbasis QR Code Yanduan serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan proses Rekrutmen/Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara profesional, terbuka, dan terpercaya. Pada akhirnya, proses seleksi yang bersih ini diharapkan mampu melahirkan generasi Bhayangkara yang berintegritas, berkualitas, dan siap mengabdi secara maksimal kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


















