SINARSULAWESI.ID l Makassar — bertempat didepan Mako Polsek Rappocini jalan sultan Alauddin, usai Apel Kapolsek Rappocini Kompol Ismail SE, MM memimpin langsung Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi ini bertujuan untuk menekan berbagai upaya pelanggaran hukum seperti penggunaan knalpot Brong, tdk memakai helm mengenderai kendaraan roda dua lebih dari 2 orang, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, seperti badik, parang dan busur serta pencegahan penyalahgunaan Napza ( Narkotika psiotropika dan Zat adiktif ) lainnya, Sabtu 16/8/25,
Operasi ini merupakan bagian dari proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat (Kamtibmas)
Dalam pelaksanaannya jajaran kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga mengedepankankan pendekatan humanis, pelanggar diberi edukasi dan pembinaan langsung di tempat sekaligus diwajibkan melakukan perbaikan misalnya mengganti knalpot tidak standar dengan versi pabrikan sebelum kendaraan di kembalikan. Sosialisasi ditempat bahwa pemakaian knalpot brong sangat meresahkan pengguna jalan lainnya dan bisa memicu adanya balap liar.
Setelah melaksanakan operasi Cipta Kondisi kepada para pelanggar selanjutnya kami melaksanakan patroli di wilayah hukum polsek rappocini, ini semua guna mengantisipasi tindak kejahatan dimalam hari seperti perang kelompok, pesta miras serta penjudian, kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail SE, MM.
Kami ingin agar Masyarakat Rappocini secara khusus serta warga kota secara umum bisa mendapatkan rasa aman , damai dan tenteram, kami bukan sekedar menindak tetapi juga memberi pemahaman agar kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, tutup Kompol Ismail,
Penulis// Muchlis DS ( Etta )
Editor : Pimpinan