SINARSULAWESI.ID l Palopo – Polres Palopo patroli di beberapa objek wisata di wilayah Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pos Pengamanan (PAM) Lebaran 2025 dengan sandi Ketupat 2025 yang berlangsung selama 13 hari, mulai dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Pos PAM ini berlokasi di Lagota Pusat Niaga, Jalan Durian, Kota Palopo.
Pelaksanaan Pos PAM dan pelayanan Lebaran ini didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Sprin/12/III/OPS.1.1/2025, tertanggal 24 Maret 2025.
Dalam kegiatan ini, petugas melaksanakan berbagai upaya pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi selama libur Lebaran.
Dalam patroli ini, petugas tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga berinteraksi langsung dengan para pengunjung untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas mengingatkan pengunjung agar selalu berhati-hati saat berwisata, memperhatikan arus air sungai, serta menjaga norma dan aturan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga mengimbau para pengelola tempat wisata agar turut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada pengunjung.
patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati liburan.
Aktivitas masyarakat di beberapa objek wisata di Kecamatan Wara Tengah terlihat cukup ramai dengan kunjungan wisatawan lokal maupun dari luar daerah.
Oleh karena itu, kehadiran aparat kepolisian sangat diperlukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung.
Dengan adanya Pos PAM Lebaran 2025 ini, Polres Palopo berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran tetap kondusif. (*)
Sumber : kasi humas polres Palopo
Editor //kantor pimpinan Media