SINARSULAWESI.ID l Parepare – Operasi Ketupat 2025 Mudik Aman Keluarga Nyaman di nyatakan resmi berakhir pada tanggal 8 April 2025, Operasi Kepolisian yang secara serentak di laksanakan di seluruh wilayah Indonesia ini berlangsung selama 14 hari sejak 26 Maret 2025 yang lalu.

Di wilayah Kota Parepare, Operasi Ketupat berjalan dengan baik, arus mudik maupun arus balik di laporkan tahun ini tidak ada kejadian laka lantas yang berakibat fatal korban meninggal dunia. Hal ini di ungkap Kasat Lantas AKP. Muh. Arsyad saat di temui yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare, rabu (09/04/2025) siang.

“ Selama periode Operasi Ketupat 2025, baik saat mudik maupun arus balik pasca mudik, kejadian Laka Lantas tercatat ada 3 (tiga) kejadian, korban laka hanya mengalami luka – luka ringan, dan tidak ada korban laka yang meninggal dunia “. Sebut Arsyad.

Capaian ini, lebih baik dari Operasi Ketupat 2024 yang lalu, angka kejadian Laka Lantas tercatat sebanyak 8 (delapan) kejadian, dimana terdapat 2 korban meninggal dunia.

“ Jika dibandingkan dengan data Laka Lantas Operasi Ketupat 2024, untuk tahun ini (2025) terdapat perubahan yang menggembirakan, jika di tahun lalu terdapat 8 kejadian Laka Lantas dengan korban 2 (dua) orang meninggal dunia, maka alhamdulillah di tahun ini, angka kecelakaan turun menjadi 3 kejadian laka dan tidak ada korban meninggal dunia, “. Ujarnya.

Keberhasilan Sat lantas Polres Parepare yang mampu menekan jumlah laka lantas dan korban fatalitas ini, kata Kasat Lantas, merupakan buah kerja keras dan kerjasama dari semua pihak

“ Untuk tahun ini selama ops ketupat, tidak ada korban jiwa, hanya korban luka luka dan jumlah laka lantas pun menurun, ini semua berkat kerja keras dari seluruh personil pelaksana Operasi Ketupat, berkat kerjasama semua pihak pelaksana operasi, dan tentunya kerja sama dan warga pengguna jalan yang bersikap mengutamakan keselamatan diri dan orang lain “. Tutup AKP. Arsyad.

 

Editor // Kantor pimpinan media

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *