SINAR SULAWESI.ID l Bantaeng — Bonto Manai Kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng, Kasus penganiayaan yang sempat ditangani pihak kepolisian di Polsek Bissappu/kabupaten Bantaeng akhirnya berakhir damai Senin (O8/09/2025) Pelaku yang diamankan polisi Pada Hari Selasa September kediaman Bungung Katammung. ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, Atas Nama pak Azis, pelaku Renaldi Aldi yakni paman kandungnya sendiri.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari/tanggal (03/092025) di lokasi kejadian Kampung Bungung katammung Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Dalam proses penyidikan, korban dan pelaku akhirnya dipertemukan. Penyidik kemudian memfasilitasi mediasi antara keduanya. Hasilnya, baik korban maupun pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
“Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Keduanya sudah sepakat berdamai, dan perkara tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” ujar salah satu penyidik/Kanit Reskrim bekerja sesuai profesional Polsek Bissappu, kepada Awak Media Investigasi,
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus dinyatakan selesai dan tidak diteruskan ke proses pengadilan.
(Editor M.Thalib)