Makassar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, jajaran Polsek Panakkukang yang berada di bawah naungan Polrestabes Makassar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/03/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang, Ema Ratna, bersama sejumlah personel kepolisian yang terlibat dalam pelaksanaan operasi. Razia kendaraan bermotor dipusatkan di depan Mapolsek Panakkukang yang berada di Jalan Pengayoman, wilayah Makassar, dengan menyasar pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian terlihat menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kondisi kendaraan yang digunakan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, personel kepolisian juga memberikan imbauan serta edukasi kepada para pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi aturan saat berkendara di jalan raya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ema Ratna, mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Menurutnya, kedisiplinan dalam berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, masyarakat dapat membantu menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan pendekatan persuasif kepada para pengendara yang terjaring razia. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, sasaran utama petugas adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Dari hasil pelaksanaan KRYD pada malam tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang diketahui menggunakan knalpot brong. Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Panakkukang menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari ketika warga sedang beristirahat.
Ia juga menyoroti bahwa pada bulan Ramadan seperti saat ini, masyarakat membutuhkan suasana yang lebih tenang untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk. Oleh karena itu, pihak kepolisian berupaya melakukan penertiban guna meminimalisir gangguan yang dapat meresahkan warga.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong karena suaranya yang sangat bising. Terlebih di bulan Ramadan, masyarakat membutuhkan suasana yang aman dan nyaman untuk beribadah. Oleh karena itu kegiatan penertiban ini terus kami lakukan,” jelasnya.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin tersebut, pihak kepolisian berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polsek Panakkukang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Panakkukang dapat terus terjaga dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Makassar.

















