SINARSULAWESI.ID l Makassar SulSel — Puluhan perwakilan awak media yang terdiri dari media cetak, online, dan elektronik,meminta kepada Bapak prabowo subianto presiden RI,agar semua instansi pemerintahan dapat bekerja sama (15/01/2025).

 

Kami meminta kepada bapak presiden RI agar kiranya memperhatikan media online untuk bisa bekerja sama dengan pihak instansi pemerintah dan TNI-Polri yang memiliki perusahan PT.MEDIA.

 

Undang-Undang (UU) tentang kerja sama media online dan pemerintah di Indonesia adalah:“Peraturan Utama yang diatur Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)*: Mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik, termasuk kerja sama media online dengan pemerintah.*Undang-Undang No. 12 Tahun 1997 tentang Penerangan*: Mengatur tentang kegiatan penerangan, termasuk kerja sama media dengan pemerintah.

 

“Harapan kami sebagai media online kepada bapak Presiden Prabowo subianto agar kiranya memperhatikan JURNALISTIK (Wartawan) yang memiliki PT MEDIA resmi agar dapat bisa bekerja sama dengan instansi pemerintah dan TNI-POLRI agar bisa mendapatkan memberikan UPAH (gaji).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *