SINARSULAWESI.ID l Parepare – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Tanpa kenal lelah, para petugas aktif menyampaikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya terkait kewajiban menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Imbauan tersebut disampaikan di berbagai titik keramaian dan jalur lalu lintas utama. Petugas mengingatkan bahwa penggunaan helm bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan jiwa saat terjadi kecelakaan di jalan.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu petugas Sat Lantas Polres Parepare yang tertangkap kamera, sedang memberikan penjelasan taat ketentuan hukum berkendara kepada salah satu pengemudi yang diberhentikan lantaran boncengannya tidak menggunakan helm. Senin (7/7/20250 pagi.

Nampak dalam kejadian itu, petugas dengan sabar menyampaikan pentingnya penggunaan helm pelindung kepala bagi pengemudi maupun boncengannya.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad yang di temui mengatakan bahwa jajarannya siap memberikan pelayanan maupun peringatan kepada masyarakat, dengan tujuan agar keselamatan berkendara di atas jalan raya dapat menjadi prioritas bagi setiap pengendara.

“ Menggunakan helm pelindung kepala bagi pengendara sepeda motor maupun boncengannya adalah Wajib, selain bertujuan untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan, juga berfungsi melindungi kepala dari benturan benda- benda yang tidak di duga – duga swaat berkendara, jadi helm itu bukan hanya sekedar memenuhi ketentuan hukum saja, tetapi lebih dari itu tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri “. Ujar Arsyad.

Menurut Arsyad, yang dilakukan oleh personilnya memberikan peringatan maupun imbauan keselamatan adalah hal yang wajib dilaksanakan saat bertugas di atas jalan raya.

“ Setiap dari anggota Sat Lantas Polres Parepare wajib memberikan imbauan keselamatan kepada setiap pengendara, sesuai dengan kebutuhan ya, seperti menemukan pengendara tidak menggunakan helm, itu wajib untuk di ingatkan, dan jika perlu berikan peringatan dengan sanksi tilang agar kedepannya lebih taat mematuhi ketentuan berkendara “ . Ucapnya.

Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Parepare, di mana penegakan hukum diimbangi dengan edukasi dan pembinaan masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas dapat tumbuh dari diri sendiri, bukan karena adanya sanksi semata.

“Untuk itu, Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mulai dari hal sederhana seperti menggunakan helm, baik pengendara maupun yang dibonceng. Ini adalah bentuk perlindungan diri sendiri, bukan semata karena takut ditilang,” ujar salah satu personel Sat Lantas di sela kegiatan edukasi.

Kasat Lantas AKP. Muh. Arsyad mengimbau agar setiap pengguna jalan selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi kewajiban bersama demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *