SINARSULAWESI.ID l Makassar– Pembentukan Posbankum ini sebagai upaya untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, Kelurahan Mandala Kecamatan Mamajang yang bertempat di Kontainer Terpadu Jalan Inspeksi Kanal (Kamis, 27/2/2025). khususnya di wilayah kelurahan yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum, menyelesaikan sengketa secara non-litigasi, serta mendapatkan pendampingan hukum.

Puguh Wiyono,SH., MH selaku Pejabat Fungsional Kantor Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Posbankum akan menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau. Layanan ini akan difokuskan pada penyelesaian sengketa secara non-litigasi yang akan dilaksanakan oleh Paralegal, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Sementara itu Camat Mamajang Andi Irdan Pandita berharap Posbankum menjadi wadah yang inklusif bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dengan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, hingga advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Danramil Mamajang Kapten H.Jamaluddin, SE, Kanit Binmas Polsek Mamajang, Lurah Mandala Hasfirama, SH., MH, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Imam Kelurahan Mandala, Sekretaris LPM Kelurahan Mandala serta Tokoh Masyarakat setempat.

 

Editor// KANTOR Pimpinan MEDIA

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *