MAKASSAR, SINARSULAWESI.ID – 5 Desember 2025, Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kepala Seksi, membuka kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Camat Juliaman berpesan kepada para Pegawai PPPK Paruh Waktu untuk tetap mempertahankan kedisiplinan, kesadaran akan tugas dan tanggung jawab, serta loyalitas kepada pimpinan. Beliau menekankan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, setiap pegawai memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penandatanganan SK PPPK Paruh Waktu Kecamatan Biringkanaya dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya.






