SINARSULAWESI.ID l Makassar — 5 Desember Sekretaris Camat Biringkanaya, Ryan N.P. Tarukalo, S.STP., M.A.P., membuka kegiatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Satgas Kebersihan Kecamatan Biringkanaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No. 100 Makassar
Pelaksanaan penandatanganan SK dilakukan sebagai langkah administratif untuk memperkuat legalitas dan kejelasan tugas bagi para Satgas Kebersihan yang bertugas di wilayah kecamatan. Dengan penetapan ini, para petugas diharapkan dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan di setiap kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Biringkanaya didampingi oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Biringkanaya. Para peserta kegiatan terdiri dari Satgas Kebersihan paruh waktu yang akan bertugas di berbagai titik layanan kebersihan di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Sekcam Ryan N.P. Tarukalo dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan prima dan berkelanjutan kepada masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah kecamatan. Ia menekankan bahwa Satgas Kebersihan memegang peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi warga. Ia juga berharap para petugas dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Kegiatan penandatanganan SK berjalan lancar dan tertib, sekaligus menandai komitmen Kecamatan Biringkanaya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kebersihan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi kerja petugas dan memastikan pelayanan kebersihan dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
#menujumakassarmulia






