SINARSULAWESI.ID l Makassar — Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., secara resmi membuka kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Pembukaan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami No.100, Makassar. Camat Juliaman didampingi oleh Sekretaris Kecamatan serta para Kepala Seksi yang turut hadir mendampingi jalannya kegiatan. Kehadiran jajaran pimpinan kecamatan menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan dan peran PPPK Paruh Waktu di lingkungan kerja pemerintahan.
Dalam sambutannya, Camat Juliaman menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan aparatur yang mampu menunjang kelancaran tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja dan responsivitas pelayanan di Kecamatan Biringkanaya.
Camat Juliaman juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia berpesan agar seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab yang diemban, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, loyalitas terhadap pimpinan dan institusi merupakan salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang solid dan harmonis. Dengan adanya komitmen kerja yang baik, diharapkan setiap pegawai dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung program-program pemerintahan di tingkat kecamatan.
Selain itu, Camat Juliaman mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh integritas dan konsistensi aparatur. Ia mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk senantiasa menjaga etika kerja, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan yang ramah dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kegiatan penandatanganan SK ini diikuti oleh para pegawai PPPK Paruh Waktu yang akan mulai menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya. Penandatanganan SK tersebut menjadi penanda resmi dimulainya masa pengabdian para pegawai dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap para PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi. Dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai, pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Biringkanaya diharapkan semakin optimal dan berkelanjutan.






